Madrasah penyelenggara Riset merupakan inisiasi Kementerian Agama RI. Madrasah Unggulan terdiri dari dua kategori yaitu Unggul Eksklusif dan Unggul Alami. Dari dua kategori tersebut Madrasah berkembang dan beragam keunggulannya sehingga ada istilah Madrasah riset, Madrasah inklusi, Madrasah literasi, Madrasah tahfidz, Madrasah ramah anak, Madrasah Adiwiyata dan lainnya.Gambar 1. Ekstra Kurikuler KIR
Penetapan MAN 3 Majalengka berdasar SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Madrasah Penyelenggara Riset Tahun 2020. Menindaklanjuti hal tersebut maka pengenalan tentang penelitian yang dikemas dalam mata pelajaran Riset menjadi salah satu mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik mulai dari kelas X, XI, dan XII.
Mata pelajaran Riset menjadi program unggulan yang tersaji dalam struktur kurikulum madrasah untuk menjadikan MAN 3 Majalengka sabagai Madrasah Aliyah Penyelenggara Riset. Mata pelajaran Riset diberikan kepada peserta didik untuk membentuk minat terhadap penelitian ilmiah dan melatih peserta didik berpikir kritis sejak usia remaja.
Gambar 2. Pembelajaran Riset |
Menyikapi hal tersebut MAN 3 Majalengka memfasilitasi peserta didik dengan kegiatan Ekstra Kurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) yang didukung sepenuhnya oleh program Literasi Madrasah, mata pelajaran Informatika untuk pemanfaatan Literasi Digital sebagai Media Publikasi karya peserta didik, dan mata pelajaran Riset dibawah Pembina Ekstra Kurikuler KIR, Lilis Juwita, S.Kom Guru MAN 3 Majalengka yang mengampu mata pelajaran Informatika dan Riset, serta tergabung sebagai Tim Peyusun Buku Informatika SMA/MA.
Kontributor: Lilis Juwita, S.Kom
No comments:
Post a Comment